Komisi V Sepakat Perjuangkan Kenaikan Anggaran KPDT
Komisi V DPR RI sepakat untuk memperjuangkan kenaikan pagu anggaran Kementerian Pembangunan Daerah tertinggal (KPDT). Pagu indikatif Kementerian PDT mendapatkan alokasi sebesar Rp 985,88 milyar dari total kebutuhan anggaran sebesar Rp 1,8 triliun.
Demikian salah satu kesimpulan rapat yang dibacakan Ketua Komisi V DPR RI Yasti Soepredjo Mokoagow saat memimpin rapat kerja dengan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal dan jajarannya, Selasa malam (7/6) di gedung DPR.
Dalam kesimpulan berikutnya, Yasti mengatakan, Komisi V DPR juga sepakat dengan Kementerian PDT dalam melanjutkan penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL) 2012 dengan tetap mengedepankan keberlanjutan program dan skala prioritas yang ditetapkan Kementerian PDT dan masukan/aspirasi Anggota Komisi V DPR.
Terkait Program Percepatan Pembangunan Daerah tertinggal, Komisi V DPR juga sepakat untuk terlebih dahulu menetapkan nama kabupaten dan nama desa, sedangkan menu bantuan yang akan diberikan ditetapkan berdasarkan kebutuhan riil hasil kesepakatan masyarakat desa.
Agenda rapat Komisi V dengan Kementerian PDT malam itu adalah pembicaraan pendahuluan dalam rangka penyusunan RAPBN 2012 dan pembahasan awal Rencana Kerja KPDT 2012.
Menteri PDT Helmy Faishal Zaini menyampaikan dengan pagu indikatif sebesar Rp 985,879 milyar masih terdapat kekurangan anggaran sebesar Rp 814,100 milyar.
Menurut Helmy, tambahan alokasi anggaran dimaksud untuk mendukung pencapaian target kegiatan prioritas di 183 kabupaten tertinggal tahun 2012 yaitu pengembangan kebijakan pengelolaan komoditas unggulan di 100 kabupaten, pengembangan kebijakan, koordinasi dan fasilitasi pengembangan kawasan perdesaan di 100 kabupaten .
Selain itu, juga untuk pengembangan kebijakan, koordinasi dan fasilitasi infrastruktur sosial daerah tertinggal di 105 kabupaten, pembangunan infrastruktur ekonomi daerah tertinggal 50 kabupaten, infrastruktur energi daerah tertinggal 85 kabupaten dan infrastruktur transportasi daerah tertinggal 48 kabupaten.
Helmy menambahkan, target percepatan pembangunan daerah tertinggal hingga tahun 2014 diantaranya adalah pengentasan daerah tertinggal sedikitnya 50 kabupaten, indeks pembangunan manusia (IPM) di daerah tertinggal mencapai 72,2, pertumbuhan ekonomi 7,1 persen dan pengangguran turun sebesar 2,2 persen per tahun.
Atas kekurangan anggaran ini, Suharso berharap dukungan Komisi V DPR terhadap usulan tambahan anggaran tersebut dalam rangka pencapaian rencana target kinerja 2012. (tt)